BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "KOPI PAIK"

Bhabinkamtibmas melakukan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan pendekatan Problem Solving

 


Dharmasraya.Indocorners.com-  Bhabinkamtibmas Nagari Penyubarangan  Aipda Jery Arwid Polsek Sitiung  Polres Dharmasraya   menyelesaikan masalah  warga binaannya di Aula Kantor Nagari Penyeburangan Kecamatan Timpeh  pada  hari jumat 19 Mei 2023 pukul 14.00 wib.

Kegiatan problem solving ini dihadiri oleh Bhabinsa, Aparatur Nagari Panyubarangan, dan  kedua belah pihak  yang bertikai. 


Adapun permasalahan yang di alami warga di Jorong trimulya Jaya Nagari Panyubarangan Timpeh, terkait pemukulan oleh  inisial SM (83 thn), buruh harian, terhadap SP (78 thn). Kejadian ini, berawal dari kesalahpahaman yang menyebabkan cekcok dan  berujung pemukulan oleh SM terhadap SP. 


Melalui pendekatan dan mediasi oleh Bhabinkamtibnas, Pihak yang bertikai  sepakat untuk  berdamai  dengan mengajukan Permohonannya  kepada Kapolres Dharmasraya melalui Kapolsek Sitiung, bahwa kejadian pemukulan yang terjadi pada senin 15 Mei 2023 sekira pukul 07.30 wib tidak dilanjutkan ke ranah hukum, mengingat kedua belah pihak bertetangga, saling memaafkan  dan  berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta  tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi. 


Kapolres  Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Sitiung AKP Agus Salem,SH,MH, membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas telah melakukan penyelesaian damai  melalui pendekatan problem solving, terhadap  permasalahan diduga melakukan pemukulan  oleh pelaku (SM) 83 terhadap Korban (SP) 78 thn. Problem Solving perkara ini dilakukan setelah adanya itikad baik kedua belah pihak yang bertikai  sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Selain itu pihak Koban (SP) tidak membuat laporannya kepada kepolisian.





Kapolsek  menambahkan penyelesaian perkara ini dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai serta saksi, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian yang dibubuhi tangan kedua belah pihak. 


Pada kesempatan terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH, S.I.K mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.  


“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Nagari atau desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” Pungkas Kapolres.( yr )

Posting Komentar

0 Komentar